Sabtu, 09 April 2016

MAKALAH PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK

MAKALAH
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
Dosen Pengampu : 
http://walisongo.ac.id/images/Logo%203D%20UIN%20Walisongo.png
Drs. Soeparyo, M.Ag








Disusun Oleh :
1.     Mu’ammar Rahma Qadafi                                               (1503056074)
2.     Mailia Fadhilah                                                                   (1503056092)
3.     Siti Khofshoh                                                                       (1503056101)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015

                                                                                                                                                 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama kerasulan Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Kepada umat manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi Nabi Muhamad SAW itu dijadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang. Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.

1.2. Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian dari ilmu akhlak?
2.      Apa saja ruang lingkup ilmu akhlak?
3.      Apa saja manfaat mempelajari ilmu akhlak?

1.3. Tujuan Pembahasan

1.      Untuk mengetahui pengertian ilmu akhlak
2.      Untuk mengetahui ruang lingkup ilmu akhlak
3.      Untuk mengetahui manfaat mempelajari ilmu akhlak







BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Ilmu Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خُلُقٌ)   yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun (خَلْقٌ) yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq (خَالِقٌ) yang berarti sang pencipta, demikian pula dengan makhluqun (مَخْلُوْقٌ) yang berarti yang diciptakan.
Menurut Istilah, akhlak adalah:
  1. Ibnu Miskawaih: sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melaksanakan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran danpertimbangan.
  2. Imam Ghazali: sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dalam perkembangan selanjutnya akhlak tumbuh menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki ruang lingkup pokok bahasan, tujuan, rujukan, aliran dan para tokoh yang mengembangkannya. Kesemua aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk satu kesatuan yang saling berhubungan dan membentuk suatu ilmu.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dalam pengertian yang hampir sama dengan kesimpulan di atas, Dr. M Abdullah Dirroz, mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat).”
Di dalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah:
اْلعِلْمُ مَوْضُوْعُهُ اَحْكَامٌ تَتَعَلَّقُ بِهِ اْلأَعْمَالُ الَّتِى تُوْصَفُ بِاْلحَسَنِ وَ اْلقُبْحِ
Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan  baik atau buruk.
Selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang tata krama.
2.2.  Ruang lingkup Ilmu Akhlak
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat kolektif.
Jadi yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu Akhlak, dan tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaki.
Adapun ruang lingkup ilmu akhlak adalah:
  1. Akhlak terhadap diri sendiri meliputi kewajiban terhadap dirinya disertai dengan larangan merusak, membinasakan dan menganiyaya diri baik secara jasmani (memotong dan merusak badan), maupun secara rohani (membirkan larut dalam kesedihan).
  2. Akhlak dalam keluarga meliputi segala sikap dan perilaku dalam keluarga, contohnya berbakti pada orang tua, menghormati orang tua dan tidak berkata-kata yang menyakitkan mereka.
  3. Akhlak dalam masyarakat meliputi sikap kita dalam menjalani kehidupan soaial, menolong sesama, menciptakan masyarakat yang adil yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadist.
  4. Akhlak dalam bernegara meliputi kepatuhan terhadap Ulil Amri selama tidak bermaksiat kepada agama, ikut serta dalam membangun Negara dalam bentuk lisan maupun fikiran.
  5. Akhlak terhadap agama meliputi beriman kepada Allah swt.tidak menyekutukan-Nya, beribadah kepada Allah. Taat kepada Rosul serta meniru segala tingkah lakunya.
Jadi sekarang kita bisa memahami yang dimaksud ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar,kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh atau sebenarnya bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.

2.3. Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari Ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehinggahati menjadi suci bersih bagaikan cermin yang dapat menerima Nur cahaya Tuhan. Keterangan tersebut memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan baik atau buruk
Selanjutnya ilmu akhlak juga menentukan kriteria perbuatan yang baik dan yang buruk, serta perbuatan apa saja yang termasuk perbuatan baik, dan perbuatan yang buruk itu, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan baik dan perbuatan yang buruk. Selain itu ilmu akhlak berguna secara efektif dalam upaya membersihkan diri manusia dalam perbuatan dosa dan maksiat.
Jika tujuan ilmu akhlak tersebut tercapai, maka manusia akan memiliki kebersihan batin yang yang pada gilirannya melahirkan perbuatan terpuji. Dengan perbuatan terpuji ini, akan lahirlah keadaan masyarakat yang damai, sejahtera, harmoni lahir dan batin, yang memungkinkan ia dapat beraktifitas guna mencapai kebahagiaan hidup didunia dan juga di akhirat.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Akhlak adalah keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa pertimbangan dan proses berfikir terlebih dahulu dan tanpa ada unsur paksaan. Ilmu akhlak adalah suatu ilmu pengetahuan agama islam yang berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia, bagaimana cara berbuat kebaikan dan menghindarkan keburukan Akhlak pun memiliki kaitan erat dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan.
Pembahasan mengenai ruang lingkup ilmu akhlak adalah tentang perbuatan-perbuatan manusia yang mendorong kepada baik atau buruknya. Ilmu akhlak bukanlah tingkah laku manusia melainkan perbuatan yang dilakukan atas kemauan manusia itu sendiri yang selalu dilakukannya dan kemudian mendarah daging dalam diri  manusia itu sendiri.




















DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers. Tiswarni
Zahri, Mustafa. 1995. Kunci Memahami Ilmu Tasawuf. Surabaya : Bina Ilmu
Sya’ban dkk. 2004. Al-Mu’jam Al-Wasith. Kairo : Maktabah As-Syuruq Al-Dauliyyah










                                                                                               







1 komentar: