MAKALAH
PENGERTIAN, RUANG
LINGKUP, DAN MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Akhlak
Tasawuf
Dosen Pengampu :

Drs. Soeparyo, M.Ag
Disusun Oleh :
1.
Mu’ammar Rahma Qadafi (1503056074)
2.
Mailia Fadhilah (1503056092)
3.
Siti Khofshoh (1503056101)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu perjalan hidup manusia
agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan bila misi utama
kerasulan Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa
faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan
akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Kepada umat manusia,
khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi
Nabi Muhamad SAW itu dijadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang.
Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan
akhirat.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari ilmu akhlak?
2. Apa saja
ruang lingkup ilmu akhlak?
3. Apa saja
manfaat mempelajari ilmu akhlak?
1.3. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetahui pengertian ilmu akhlak
2. Untuk
mengetahui ruang lingkup ilmu akhlak
3. Untuk
mengetahui manfaat mempelajari ilmu akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Ilmu Akhlak
Kata
“Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خُلُقٌ)
yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata
tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun (خَلْقٌ)
yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq (خَالِقٌ) yang
berarti sang pencipta, demikian pula dengan makhluqun (مَخْلُوْقٌ) yang berarti
yang diciptakan.
Menurut
Istilah, akhlak adalah:
- Ibnu Miskawaih: sifat yang
tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melaksanakan perbuatan tanpa
memerlukan pemikiran danpertimbangan.
- Imam Ghazali: sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah,
tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dalam perkembangan selanjutnya akhlak tumbuh menjadi
suatu ilmu yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki ruang lingkup pokok
bahasan, tujuan, rujukan, aliran dan para tokoh yang mengembangkannya. Kesemua
aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk satu kesatuan yang
saling berhubungan dan membentuk suatu ilmu.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang
perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut
tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat
pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah
laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut,
yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dalam pengertian
yang hampir sama dengan kesimpulan di atas, Dr. M Abdullah Dirroz, mengemukakan
definisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak
adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana
berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal
akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat).”
Di dalam Mu’jam
al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah:
اْلعِلْمُ مَوْضُوْعُهُ اَحْكَامٌ
تَتَعَلَّقُ بِهِ اْلأَعْمَالُ الَّتِى تُوْصَفُ بِاْلحَسَنِ وَ اْلقُبْحِ
Ilmu yang
objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan
manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk.
Selain itu
ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang tata
krama.
2.2. Ruang
lingkup Ilmu Akhlak
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau
penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut
selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini
Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang
selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang
bersifat kolektif.
Jadi yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang
memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu perbuatan yang
dilakukan atas kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging dan telah
dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya.
Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat
disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu Akhlak, dan tidak pula
termasuk ke dalam perbuatan akhlaki.
Adapun ruang
lingkup ilmu akhlak adalah:
- Akhlak
terhadap diri sendiri meliputi kewajiban terhadap dirinya disertai dengan
larangan merusak, membinasakan dan menganiyaya diri baik secara jasmani
(memotong dan merusak badan), maupun secara rohani (membirkan larut dalam
kesedihan).
- Akhlak
dalam keluarga meliputi segala sikap dan perilaku dalam keluarga,
contohnya berbakti pada orang tua, menghormati orang tua dan tidak
berkata-kata yang menyakitkan mereka.
- Akhlak
dalam masyarakat meliputi sikap kita dalam menjalani kehidupan soaial,
menolong sesama, menciptakan masyarakat yang adil yang berlandaskan
Al-Qur’an dan hadist.
- Akhlak
dalam bernegara meliputi kepatuhan terhadap Ulil Amri selama tidak bermaksiat
kepada agama, ikut serta dalam membangun Negara dalam bentuk lisan maupun
fikiran.
- Akhlak
terhadap agama meliputi beriman kepada Allah swt.tidak menyekutukan-Nya,
beribadah kepada Allah. Taat kepada Rosul serta meniru segala tingkah
lakunya.
Jadi sekarang kita bisa memahami yang dimaksud ilmu
akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia
yang dalam keadaan sadar,kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh
atau sebenarnya bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan demikian
selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang
dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran
untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain,
mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam
ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan
perbuatan buruk.
2.3. Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ini,
Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan
mempelajari Ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan
sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya
sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim
termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan
baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak
itu ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah
sehinggahati menjadi suci bersih bagaikan cermin yang dapat menerima Nur cahaya
Tuhan. Keterangan tersebut memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai
dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan
tersebut termasuk perbuatan baik atau buruk
Selanjutnya ilmu akhlak juga menentukan kriteria
perbuatan yang baik dan yang buruk, serta perbuatan apa saja yang termasuk
perbuatan baik, dan perbuatan yang buruk itu, dan selanjutnya ia akan banyak
mengetahui perbuatan baik dan perbuatan yang buruk. Selain itu ilmu akhlak
berguna secara efektif dalam upaya membersihkan diri manusia dalam perbuatan
dosa dan maksiat.
Jika tujuan ilmu akhlak tersebut tercapai, maka
manusia akan memiliki kebersihan batin yang yang pada gilirannya melahirkan
perbuatan terpuji. Dengan perbuatan terpuji ini, akan lahirlah keadaan
masyarakat yang damai, sejahtera, harmoni lahir dan batin, yang memungkinkan ia
dapat beraktifitas guna mencapai kebahagiaan hidup didunia dan juga di akhirat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Akhlak
adalah keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan
tanpa pertimbangan dan proses berfikir terlebih dahulu dan tanpa ada unsur
paksaan. Ilmu akhlak adalah suatu ilmu pengetahuan agama islam yang berguna
untuk memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia, bagaimana cara berbuat
kebaikan dan menghindarkan keburukan Akhlak pun memiliki kaitan erat dengan
etika, moral, kesusilaan dan kesopanan.
Pembahasan mengenai ruang lingkup
ilmu akhlak adalah tentang perbuatan-perbuatan manusia yang mendorong kepada
baik atau buruknya. Ilmu akhlak bukanlah tingkah laku manusia melainkan
perbuatan yang dilakukan atas kemauan manusia itu sendiri yang selalu
dilakukannya dan kemudian mendarah daging dalam diri manusia itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata,
Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf.
Jakarta : Rajawali Pers.
Tiswarni
Zahri,
Mustafa. 1995. Kunci Memahami Ilmu
Tasawuf. Surabaya :
Bina Ilmu
Sya’ban dkk. 2004. Al-Mu’jam Al-Wasith. Kairo :
Maktabah As-Syuruq Al-Dauliyyah
semoga bisa bermanfaat untuk orang lain
BalasHapus